Menurut Montevideo Convention, negara harus memiliki pemerintahan, memiliki hubungan diplomatis dengan negara lain, memiliki wilayah yang ditetapkan, dan memiliki populasi permanen. Taiwan adalah bagian dari China namun Taiwan mengklaim kemerdekaan mereka dan menyatakan diri sebagai negara yang berbeda. Dalam hukum Internasional Taiwan sudah disebut sebagai Negara karena memenuhi 4 (empat) unsu…