Apabila melihat ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdapat beberapa asas, salah satunya adalah asas kelangsungan usaha. Namun dalam praktiknya, penerapan asas kelangsungan usaha ini sangat sulit diterapakan bagi debitor. Hal ini dikarenakan syarat permohonan kepailitan sangat mudah dilakukan dan melalui pembuktian…