louw selaku Pembimbing I dan R. M. Waas selaku Pembimbing II. Hubungan antara orang atau kelompok orang yang tergabung dalam suatu komunitas kebangsaan atau kenegaraan yang berlainan itu dapat merupakan hubungan tak langsung atau resmi yang dilakukan oleh para pejabat negara yang mengadakan berbagai perundingan atas nama negara dan meresmikan persetujuan yang dicapai dalam perjanjian a…