Dalam menjalankan tugas, seringkali Tentara Nasional Indonesia menggunakan kekerasan, kadang kekerasan itu berujung kematian sebagaimana diancam dalam Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pada pengamanan pesta kampong di Negeri Waai, oknum TNI melakukan penikaman sangkur kepada salah satu masyarakat Desa Waai dan korban meninggal. Adapun tujuan penelitian dalam penulisan skrips…