Aturan mengenai pertimbangan hakim dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang tercantum dalam undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (UU SPPA), yang menekankan bahwa setiap proses peradilan terhadap anak wajib mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pada dasarnya, sistem peradilan pidana anak mengedepankan prinsip keadilan restoratif,yaitu …