Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 telah memberikan landasan hukum pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 yang pemungutan suaranya dilakukan pada bulan Desember 2020. Hal tersebut menimbulkan dua permasalahan yaitu Apakah Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 adalah Produk Hukum yang tepat dan Apakah Parameter Hal ikhwal yan…