Hak pengelolaan merupakan hak menguasai dari negara yang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dapat ditetapkan di atas tanah negara dan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Kenyataannya penetapan hak pengelolaan atas tanah ulayat mendapat penolakan dari masyarakat hukum adat Nagari Sungai Kamuyang dan juga Aliansi Masyarakat Hukum Adat karena dianggap dapat menghilangkan ha…