Dari hasil penelitian ditemukan bahwa melakukan perjalanan wisata menggunakan jasa perjalanan wisata haruslah jelih dan teliti agar tidak agar tidak menimbulkan kerugian dari segi materil dan immaterill oleh karena itu harus adanya penanganan yang represif dalam keperdataan yang dikenal dengan tanggung gugat , maka dari itu konsumen harus memahami apa saja pengertian ruang lingkup tentang tangg…