Secara sederhana bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank lainnya. BRI selaku bak disini dinilai lalai dalam mewudukan point penting yang terdapat dalam UU Perbankan itu sendiri, fasilitas yang dihadirkan yaitu ATM guna untuk menyalurkan dana kembali k…