Dalam Perundang-Undangan di Indonesia telah mengatur mengenai perbuatan asusila dan pornografi baik itu secara offline maupun online dalam kenyataanya banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak menggunakan motif baru untuk menjalankan aksinya yaitu dengan menggunakan motif child grooming yaitu melakukan pelecehan seksual terhadap anak dengan menggunakan aplikasi game online hago. Selain …