Penelitian ini membahas tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat Keterangan Bebas Covid yang dilakukan oleh 14 (empat belas) ABK KM Cantika 99, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1), (2) yang ditemukan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2020 sekitar Jam 18:00. Kejadian berawal ketika salah satu nahkoda kapal mendatangi Petugas Kesehatan Pelabuhan untuk memvalidasi dokumen bebas C…