Isu hukum yang menjadi masalah dalam penulisan ini adalah: Bagaimana Kajian Yuridis terhadap proses pemilihan raja di Negeri Naku?. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pemilihan Raja di Negeri Naku dilakukan sebagai akibat dari Negeri Naku memiliki lebih dari satu marga perintah dalam satu matarumah perintah. Hal…