Sesusai dengan yang tertera pada pancasila dalam sila yang ke-2, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dan juga dalam Alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu: melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh bangsa tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dun…