Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan masyarakat Non disabilitas. Keberadaan penyandang disabilitas haruslah mendapatkan tempat dan perlindungan secara khusus, dalam lingkungan terdekat seperti orangtua, keluarga, dan masyarakat sekitar agar penyandang disabilitas tetap merasa memiliki dan kedudukan yang sama sebagai warga negara Indonesia. Pad…