Penerapan sanksi adat seperti Balele seharusnya mendapatkan pengakuan dalam sistem hukum nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945, serta harus dijalankan sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Sanksi adat Balele di Negeri Rumahkay masi dijalankan secara nyata sebagai mekanisme penyelesaian delik adat, khususnya pelanggaran sumpah dan janji dala…