Penolakan Paten Terkait Dengan Penyempurnaan Invensi memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten. Berdasarkan peraturan yang diatur oleh UU Paten pihak yang memohonkan paten disebut sebagai Pemohon dan di mohonkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan HAM, dalam putusan penolakan, apabila pihak pemohon merasa keb…