Khusus untuk pengelolaan pesisir dan perairan kepulauan, hukum adat maupun hukum faktual telah diakomodasi dalam peraturan daerah provinsi dan juga peraturan daerah kabupaten. Dijumpai bahwa banyak pulau yang sangat kecil sudah dihuni oleh penduduk sejak leluhurnya dan dipandang sebagai miliknya. Hal ini menjadi persoalan ketika pemerintah seringkali pengeluarkan pendapat bahwa pulau-…