Praktik hubungan seksual sesaat, yang kurang lebih dilakukan dengan siapa saja, untuk imbalan berupa uang. Tiga unsur utama dalam praktik pelacuran adalah: pembayaran, promiskuitas dan ketidakacuhan emosional dalam hal ini tersangka berdasarkan UU No 21 tahun 2007 tentang prostitusi online bernama vika yang meminjamkan kamar kepada pelaku prostitusi tetapi dia tidak mengetahui bahwa a…