Pasal 1 ayat 1, dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang yang menyebutkan bahwa: “Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah”. Dan “Uang adalah alat pembayaran yang sah”.Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat memiliki mata uang sebagai salah satu…