Pandemi Covid-19 telah memberikan begitunya banyak dampak terhadap tatanan kehidupan sosial terkhusunya di bidang ekonomi, banyak debitur yang mengalami kesulitan dalam membayar utangnya karena covid-19, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban pembayaran Utang sebagai penyelesaian sengketa kepailitan menjadi alternatif dalam upaya debitur agar debi…