Kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) indonesia secara ilegal oleh warga negara asing (WNA) masih menjadi masalah yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Syarat seorang WNA memiliki sebuah KTP Indonesia secara legal diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan undangundang nomor 23 tahun 2006 tentan administrasi kependudukan. Sehingga apakah kepemilikan KTP Indone…