Keselamatan pelayaran dan keamanan maritim merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Negara dalam hal ini bertanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan penggunaan laut dari segala macam ancaman khususnya seperti ancaman kekerasan, ancaman terhadap sumber daa laut dan lingkungan, serta ancaman pelanggaran hukum. Praktiknya, harapan tersebut masih terkā¦