Ada beberapa negara di dunia yang tidak termasuk dalam peserta konvensi Jenewa tahun 1951 mengenai status pengungsi, prinsip non-refoulement ini juga tercermin dalam praktik negara-negara (states practice) dalam kerangkan hubungan internasional modern, Expert Roundtable UNHCR dan deklarasi yang dihasilkan oleh Ministerial Meeting Of States Parties di Jenewa, Swiss pada 12-13 Desember 20…