Sebagai individu yang belum dewasa, anak perlu mendapatkan pembinaan dan perlindungan hukum/yuridis (legal protection) agar terjamin kepentingannya sebagai anggota masyarakat. Untuk melaksanakan pembinaan dan pemberian perlindungan hukum/yuridis (legal protection) tersebut diperlukan dukungan baik yang menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum yang lebih mantap dan memadai, oleh karen…