Upaya pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh pemerintah sebagai akibat dari tindak pidana korupsi dengan 2 (dua) cara melalui jalur pidana dan jalur perdata dalam jalur pidana dapat ditempu melalui proses peradilan baik penyidikan, penuntutan hinggah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sangsi pidana merupakan cara yang tepat menghadapi suatu perbuat…