Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa dalam pasal 72 ayat (1) point c yang berbunyi pendapatan desa bersumber dari bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, point ini sangat jelas menegaskan bahwa salah satu sumber pendapatan di desa berasal dari Kabupaten/Kota yakni alokasi bagian dari hasil pungutan pajak dan retribusi daerah yang diserahkan k…