Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang disingkat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang diberikan kewenangan yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem ketatanegaraan yang rangka dasarnya sudah ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak meng…