Hukum humaniter internasional secara eksplisit melarang keterlibatan anak dalam suatu konflik bersenjata. Pertimbangan ini didasarkan atas dasar hak asasi manusia anak yaitu hak atas kelangsungan hidup karena pelibatan anak dalam suatu konflik bersenjata dapat mengancam keselamatan anak tersebut. Walaupun tidak dibolehkan dan dilarang akan tetapi kenyataannya anak tetap dilibatkan secar…