Penggunaan drone sebagai pesawat tanpa awak menyebabkan tidak terkendalinya serangan yang dilakukan oleh pihak berkonflik. Dengan belum adanya aturan yang mengatur secara jelas tentang penggunaan drone sebagai salah satu senjata dalam perang maka dapat dianggap penggunaannya sangatlah berbahaya, terutama bagi pihak sipil yang seharusnya dilindungi selama pihak berkonflik maka memotivasi penulis…