Kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan jenis kontrak yang rutin dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi aneka kebutuhan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam praktek kontrak pengadaan barang/Jasa kedudukan pemerintah biasanya lebih kuat dan lebih dominan dari pihak swasta, hal mana kontrak tersebut telah dibuat dalam bentuk kontrak standar, karena telah disiapkan t…