Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia oleh pemerintah dilakukan atas dasar kebutuhan pembangunan ekonomi yaitu dengan mengembangkan berbagi sektor pendorong ekonomi di dalam negeri dengan tujuan agar pemerintah dapat melaksanakan amanat konstitusi untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.Proses penggunaan tenaga kerja asing didasarkan atas hukum yang berlaku antara lain hukum ketenag…