Sewa rahim (Surrogate Mother) muncul karena adanya proses modernisasi, proses modernisasi disini merupakan perkembangan ilmu dan teknologi dalam bidang kedokteran yaitu rekayasa genetik. Tujuan dari sewa rahim adalah untuk membantu pasangan suami isteri yang tidak mampu memiliki keturunan secara alamiah. Tetapi karena adanya proses sewa rahim maka timbulah persoalan di bidang hukum dan agam…
Penulisan ini dilatar belakangi oleh suatu kenyataan yang sering dialami oleh pasangan suami istri dimana setelah beberapa tahun menikah tetapi tidak dikarunia anak, namun seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi masalah ini ternyata dapat diatasi, yaitu dengan jalan sewa rahim (surrogate mother) sehingga membawa konsekuensi hukum terutama yang berkaitan dengan masalah kedudukan a…