Penyelenggaraan TAPERA berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 seharusnya menjadi sarana negara untuk menjamin pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak bagi seluruh warga negara sebagai bagian dari hak konstitusional. Pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak juga dijelaskan pada Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa: “setiap orang berhak untuk hidup sejaht…
Pengawasan obat dan makanan di Indonesia menghadapi tantangan besar terkait koordinasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi daerah. Tanpa kerjasama yang efektif, pengawasan menjadi tidak optimal, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar standar keamanan produk. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisa dan membahas bentuk ko…
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtstaat) dan tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machstaat).” Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pengad…
Pembaruan rancangan Transfer Ke Daerah, antara lain dilakukan melalui redesain dana bagi hasil guna memberikan kepastian alokasi yang lebih adil serta berpotensi menambah pendapatan daerah. Redesain dana bagi hasil tersebut diterapkan melalui penerapan prinsip by origin, prinsip by actual, prinsip eksternalitas dan berbasis kinerja. Namun dalam kenyataannya pengaturan distribusi Dana …
Pekerja informal memegang peranan krusial dalam perekonomian suatu negara, namun seringkali mereka luput dari perlindungan hukum yang memadai terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi bentuk-bentuk perlindungan hukum kesehatan dan keselamatan kerja yang seharusnya diberikan kepada pekerja informal, serta mengkaji tantangan …