Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 menyatakan Frasa Pekerjaan Lain dalam Pasal 182 huruf L UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencangkup pengurus (fungsionaris) partai politik. Pasal 10 ayat 1 huruf (d) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan men…