Peradilan Tata Usaha Negara merupakan sarana bagai masyarakat untuk mencari keadialan atas tindakan pejabat pemerintah, kewenangan ini sejalan dengan terselenggaranya pemerintahan yang baik, untuk menuju sistem pemerintahan yang baik dan bersih sesuai dengan asas negara hukum. Penulisan ini menyangkut tentang kewenangan bagi Peradilan Tata Usaha Negara untuk menguji dan memutuskan sutu tin…