Tanah bagi kehidupan Manusia mempunyai kedudukan yang sangat penting. Arti penting tanah bagi Manusia sebagai individu maupun negara sebagai organisasi masyarakat yang tertinggi secara konstitusi diatur dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa: bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesarbesarnya bagi kemakm…