Pembangunan desa di Indonesia didasarkan pada hukum dimana menjamin setiap masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 10 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, sebagai pelaksana teknis dari UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamantkan bawah “Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan k…