Dalam rangka memberikan jaminan perlindungan hukum kepada anak, dalam hal pengangkatan anak, maka diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, bahwa pengangkatan anak dilakukan berdasarkan penetapan pen…