Hak atas pangan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara karena merupakan suatu HAM warga negaranya tanpa terkecuali. Pemenuhan hak atas pangan di masa pandemi Covid-19 di Maluku merupakan kewajiban negara terkhususnya pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus memastikan di masa pandemi masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasarnya akan hak atas pangan, jika tidak terpenuhi …