Hadirnya hukum antara lain berkaitan erat dengan adanya salah satu bentuk penyelesaian konflik yang netral dan tidak memihak. Dalam pengertian ini, hukum tidak identik dengan negara. Karena dalam masyarakat-masyarakat yang belum mengenal bentuk negara pun sudah terdapat aturan-aturan yang mendasar tentang bagaimana orang harus bertindak bilamana terjadi konflik, umpamanya apabila terjadi pencur…