Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang bagaimana Tanggun Jawab Lembaga Penyiaran Atas Penayangan Iklan Yang Tidak Benar. Dewasa ini penyangan iklan menyangkut isi informasi mengenai barang/jasa yang akan ditawarkan telah jelas diatur dalam undang-undang penyiaran No.32 Tahun 2002 dan etika pariwara Indonesia mengenai tata cara dan tata karma periklanan. Namun pada kenyataannya terljadi p…