Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang untuk selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan badan khusus antikorupsi yang dibentuk berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perintah atau amanat daripada pasal 43 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 199…