Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam pengendalian pertumbuhan penduduk dan pencegahan kehamilan usia dini. Kebijakan ini muncul karena tingginya angka pernikahan dini, kehamilan di luar nikah, dan penyebaran penyakit menular seksual di kalangan remaja. Namun, dari pe…