Salah satu kewajiban warga Negara berdasarkan amanat UUD NRI Tahun 1945 adalah turut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara (pasal 27 ayat(3)) dan ikut serta dalam usaha bela Negara (Pasal 30 ayat (1)). Berkaitan dengan kewajiban bela Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara inilah, maka pemerintah mencoba mengakomodir warga Negara dalam suatu wadah Wajib Militer. Namun, belu…