Keterangan saksi merupakan informasi atau keterangan yang diperoleh dari seorang atau lebih (saksi) tentang suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri. Saksi wajib terlebih dahulu disumpah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing (Pasal 160 Ayat 3 KUHAP) Berdasarkan uraian latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini…
Keberadaan saksi dalam persidangan sangatlah penting guna memberikan keterangan dalam kaitan dengan pengungkapan suatu dugaan tidak pidana yang sedang di sidangkan dalam persidangan, namun tatkalah saksi tidak dapat hadir dalam persidangan disebabkan karena berbagai alasan sehingga keterangan saksi kemudian dibacakan dalam persidangan. Tentunya terhadap keterangan saksi yang dibacakan dala…
Keterangan saksi adalah alat bukti yang sah sebagaimana telah di atur dalam pasal 184 KUHAP,Keterangan Saksi adalah keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang iadengarsendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebutkan alas an dari pengetahuannya itu(Pasal 1 ayat 27 KUHAP. Keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah keterangan saksi yang diberikan di persid…
Keterangan saksi merupakan alat bukti yang pertama disebu tdalam KUHAP, pada umumnya tidak ada perkara yang luput dari pembuktian alat bukti keterangan saksi. Hampir semua pembuktian perkara pidana selalu bersandar kepada pemeriksaan keterangan saksi sekurang-kurangnya disamping pembuktian dengan alat bukti yang lain masih selalu diperlukan pembuktian dengan alat bukti keterangan saksi. Menurut…