Perkembangan teknologi transaksi jual beli online saat ini sudah menjadi hal yang biasa didalam masyarakat. Transaksi online merupakan perbuatan hukum yang dilakukan dua pihak atau lebih. Transaksi ini menggunakan internet sebagai media untuk promosi dan pemasarannya. Dalam transaksi online tidak diperlukan bertatap muka secara lansung (face to face), sehingga memungkinkan terjadi penipuan…