Illegal fishing merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh kapal Nasional dan asing dalam wilayah yurisdiksi Negara tanpa izin atau bertentangan dengan peraturan perundangan negara, menangkap ikan tanpa izin, menggunakan izin palsu, menggunakan alat tangkap yang dilarang dan penangkapan jenis ikan (spesies) yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, seperti kapal sino yang melakukan tinda…