Dasar penelitian ini tentang Aparatur Sipil Negara sebagai pelaksana kebijakan publik memiliki tugas untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh kejujuran, professional dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini yang mestinya diterapkan dan dilakukan oleh setiap pegawai Aparatur S…