Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelengara negara dan pemerintah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usahaa Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum milik Negara, serta badan swasta perorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan pu…