Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan kepentingan umum dilakukan melalui pembebasan tanah. Cara pembebasan tanah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui jual beli atau pelepasan hak dihadapan pejabat yang berwenang dengan pemberian penggantian kerugian yang bentuk dan besarnya ditentukan secara musyawarah, sehingga bisa memenuhi unsur kelayakan dan keadilan sebagaimana yan…
Tanah dati yang merupakan bahagian dari tanah ulayat/petuanan yaitu ruang lingkup dari tanah adat.Tanah dati tidak boleh diasingkan atau dialihkan untuk selamanya dalam pengertian di jual atau dihibahkan kepada orang/pihak lain atau orang diluar persekutuan hukum adat setempat, ternyata kini telah banyak yang dialihkan kepemilikannya baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan umum, berka…